Lika Liku Kerja di Jepang

 

"Bagaimana caranya bekerja di Jepang ?"
"Ada lowongan ndak disana, kerja apa saja asal halal ?"
"Ada syarat tentang pendidikan ndak, mesti ada gelar S1, terus ada IPK minimal ?"

Tiga contoh pertanyaan yang sepertinya sangat sering ditanyakan atau ingin diketahui oleh sebagian orang. Pertanyaan yang sangat singkat namun memerlukan jawaban yang panjang. Tentu saja, tidak ada yang salah dengan pertanyaan tersebut, namanya juga orang tidak tahu apalagi informasi lewat google juga (sepertinya) tidak banyak bisa kita dapatkan. Berangkat dari hal ini, lewat tulisan ini saya memberanikan diri untuk menjawabnya dan berharap mudah mudahan ada manfaatnya.

Daftar Isi :
01. Informasi Umum
02. Kendala dan Kesulitan
03. Empat alternatif mudah
04. Pekerja Illegal
05. Himbauan dari Pemerintah Jepang


Informasi Umum

Bahasa Jepang adalah wajib

Bisa bahasa Jepang ndak ? Pertanyaan ini dipastikan akan selalu ditanyakan bagi mereka yang hendak bekerja di negara tersebut. Wajar saja, bagaimana kita bisa bekerja kalau kita tidak paham apa yang dikatakan oleh atasan atau rekan kerja lainnya ?

Apakah kemampuan bahasa Inggris saja tidak cukup ?

Secara umum jawabannya adalah TIDAK, kecuali untuk pekerjaan tertentu yang memerlukan kualifikasi sangat khusus. Sedikit catatan, hampir sebagian besar orang Jepang tidak faham dengan bahasa Inggris, walaupun untuk percakapan sederhana sekalipun. Mereka sepenuhnya hanya berkomunikasi dengan bahasa Jepang demikian juga dengan tulisannya. Huruf romawi yang biasa kita pakai sehari hari mungkin akan menjadi huruf langka di negara tersebut. Huruf ini berfungsi tidak lebih hanya sebagai pelengkap saja seperti terjemahan nama stasiun atau judul dan halaman depan saja. Jadi selain harus memahami bahasa Jepang, pelamar juga diharapkan menguasai sedikit huruf Jepang terutama hiragana, katakana dan beberapa huruf kanji dasar.

Namun Anda tidak usah khawatir karena kemampuan bahasa yang diperlukan tidak sampai level fasih, namun cukup untuk perkacapan standard sehari hari. Pihak yang merekrut Anda juga bukanlah orang yang bodoh, jadi sebelum diberangkatkan, calon pekerja akan diberikan kesempatan untuk belajar bahasa dan juga ketrampilan lain selama beberapa bulan atau bahkan mungkin selama setahun, jadi cukup untuk menguasai bahasa Jepang untuk percakapan dan komunikasi sehari hari dan juga menguasai beberapa huruf kanji dasar.

Jadi kesimpulan awal dari tulisan ini adalah pentingnya kemampuan bahasa jepang dan tanpa kemampuan berbahasa Jepang, bekerja di negara tersebut hampir tidak mungkin untuk dilakukan. Kalau Anda tertarik untuk bekerja di Jepang sepertinya ada baiknya mempersiapkan ketrampilan bahasa Jepang lebih awal, jadi pada saatnya nanti akan menjadi poin lebih bagi pelamar.

Lowongan pekerjaan yang tersedia
Secara umum bisa dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :
1
Pekerja magang (Kenshusei) :
Lowongan untuk bagian ini yang tersedia dan jumlah yang relatif cukup besar. Kabar baiknya lagi adalah tidak menuntut pendidikan yang tinggi atapun pengalaman kerja. Jenis pekerjaan yang dibutuhkan hampir sebagian besar adalah untuk pekerja pabrik, operator mesin, konstruksi, pertanian serta peternakan. Birokrasi penyalurannya adalah lewat Depnaker yang bekerja sama dengan IMN-Japan. Selengkapnya tentang magang, persayaratan dll silahkan dibaca disini.
2
Tenaga perawat (Kangoshi) dan Caregiver (Kaigofukushishi)
Penyaluran tenaga kerja ini adalah diatur lewat kerjasama antara pemerintah, Goverment to Goverment (G to G), jadi birokrasi penyalurannya adalah bersifat resmi. Info lengkapnya dengan mudah bisa didapatkan di berbagai tempat atau instansi yang terkait.
3
Pekerja profesional atau dengan skill khusus
  Jenis pekerjaan ini sangat luas dan beragam seperti yang tampak pada list di bawah.

 

. Pekerja dengan sertifikat khusus seperti Pengacara dan Akuntan
. Pekerja dibidang medikal seperti Dokter dan Apoteker
. Karyawan yang bekerja di anak perusahaan di Jepang
. Cheff atau tukang masak
. Reporter dan Wartawan
. Pekerja di bidang Olahraga
. Ahli teknik, mekanik, komputer, IT
. Sebagai guru atau pengajar
. Peneliti
. Pekerja di bidang Entertaiment, hiburan, penyanyi, musik dll
. Pekerja di bidang seni seperti pelukis
. Pekerja di bidang kebudayaan
. Spesicialis di bidang jurusan sastra dan hubungan international
. Pekerja di bidang agama, seminar, dakwah, penyebaran agama dll
Penyaluran tenaga kerja bagian ini bisa melalui berbagai jalan dan cara seperti lewat perorangan (independent) dengan mengajukan lamaran ke perusahaan di Jepang, koneksi, ataupun lewat agent tenaga kerja tertentu ataupun organisasi.

Apakah tidak ada posisi lain seperti contohnya kasir swalayan, pembantu rumah tangga atau pekerjaan lainnya apa saja asal halal ?

Jawaban paling umum yang bisa saya berikan adalah : TIDAK ADA ! Apalagi untuk tenaga pembantu rumah tangga. Masyarakat negara tersebut kurang mengenal budaya menggunakan tenaga pembantu. Semua urusan rumah tangga umumnya dikerjakan sendiri atau lewat jasa perusahaan pembersih yang bisa disewa kapan saja. Sedangkan pekerjaan sebagai kasir swalayan umumnya adalah pekerjaan paruh waktu yang dilakukan oleh kalangan pelajar atau ibu rumah tangga.

Bagaimana dengan jurusan Sastra Jepang ?

Bagian ini sepertinya sedikit susah untuk dijawab karena kasusnya relatif kompleks. Namun yang jelas, dengan memiliki kelebihan di bagian bahasa, seharusnya peluang menjadi lebih mudah. Apalagi kalau tidak keberatan untuk melakukan kerja kasar (magang) selama 3 tahun, maka dengan keunggulan bahasa yang dimiliki tentu merupakan keuntungan dan nilai tambah tersendiri.

Pendidikan dan pengalaman kerja

Bagian ini hanya diperlukan untuk tenaga profesional saja, itupun tidak seluruhnya. Olahragawan dan tukang masak contohnya, tentu gelar tidak diperlukan sama sekali karana lebih mementingan prestasi atau pengalaman. Sedangkan untuk tenaga kerja magang, syarat adalah minimal tamatan SMA, walaupun cukup banyak juga pelamar yang memiliki ijazah S1.

Gaji dan Potongan Biaya

Sekarang kita mamasuki bagian yang paling menarik yaitu masalah gaji. Tidak bisa dipungkiri bahwa alasan terbesar seseorang ingin bekerja di negara lain, khususnya Jepang adalah karena alasan gaji yang cukup besar. Berapa sih gaji yang akan saya terima ?

Untuk contoh seorang pekerja magang, akan menerima uang saku (gaji) sekitar Rp 8 juta - 10 juta / bulan (80.000 s/d 100.000 yen). Jumlah ini umumnya sudah sudah termasuk potongan pajak, asuransi, tiket pesawat PP dan biaya tempat tinggal. Setelah masa kontrak selama 3 tahun habis, pemagang juga akan mendapatkan uang pesangon sebagai modal usaha sebesar Rp 60 juta (600.000 yen). Sedangkan untuk tenaga pekerja perawat apalagi tenaga profesional gajinya tentu saja akan lebih besar lagi.

Gaji yang sangat besar tentu saja bukan ? Nominal yang sangat besar ini sering membuat calon pekerja silau atau tidak jarang tertipu tanpa memerikasa lebih jauh apakah gaji yang diterima adalah gaji bersih atau masih harus dipotong biaya lain ? Jadi urusan gaji dipastikan harus jelas dari awal karena perlu diketahui biaya hidup di negara tersebut tidaklah murah.

Untuk tenaga kerja magang lewat jalur depnaker dan tenaga perawat karena lewat jalur G to G (goverment to goverment /pemerintah) tentu saja penipuan atau ketidakjelasan semacam ini tidak akan terjadi jadi kewaspadaan diperlukan hanya untuk jalur pribadi atau non resmi.

Berapakah potongan yang harus dibayar kalau gaji diterima dalam bentuk kotor ?

Pengeluaran pertama sekaligus terbesar adalah untuk sewa rumah yaitu sekitar Rp 4.000.000 (40.000 yen) perbulan untuk satu kamar, pengeluaran kedua adalah makanan sekitar Rp 3.500.000 (35.000 yen) perbulan, kemudian disusul dengan pajak pendapatan yaitu sekitar 20% perbulan (kira kira 2 juta rupiah), biaya asuransi kesehatan Rp 900.000 (9.000 yen) /bulan, asuransi hari tua, sekitar Rp 16.000.000 (16.000 yen) / bulan. Semua biaya tersebut bisa nyaris tidak bisa dihindari atau harus dibayar, sedangkan biaya lain seperti hiburan dan komunikasi tentu masih bisa dihemat atau diatur. Selengkapnya tentang biaya hidup silakan baca disini. Sedangkan khusus untuk asuransi hari tua akan dikembalikan lagi setelah kontrak kerja berakhir.

Sedikit catatan untuk biaya asuransi kesehatan adalah bagian yang kelihatan sepele namun sangat vital di negara tersebut. Tanpa asuransi kesehatan, biaya berobat atau rumah sakit di negara tersebut saat mengalami kecelakaan adalah ibarat neraka. Jangankan untuk tenaga asing kelas pekerja, untuk ukuran orang Jepang-pun akan cukup membuat mereka bangkrut. Namun dengan asuransi Anda hanya cukup membayar 30 % saja yang tetap saja masih terasa mahal.

Mungkin ada pembaca yang ingin tahu, bagaimana dengan gaji pekerja lokal ? Jawabannya tentu saja terpaut cukup jauh dengan tenaga kerja asing terlebih untuk pekerja magang. Untuk pekerja pabrik misalnya rata rata adalah 180-200.000 yen (Rp 20 juta) perbulan. Disamping itu setiap tahun mereka umumnya memperoleh bonus dan juga tunjangan lainnya. Perbedaan yang sangat jauh dengan gaji pekerja magang, bukan ? Padahal jenis pekerjaan yang dilakukan adalah hampir sama. Ketimpangan ini tidak jarang menimbulkan kecemburuan di kalangan pekerja magang.

Lembur atau Overtime

Lembur atau Sangyo dalam bahasa Jepangnya, adalah hal umum bagi para pekerja di negara tersebut bahkan tidak berlebihan kalau disebut sebagai bagian dari budaya kerja orang Jepang. Terlebih lagi untuk pekerja pemula, lembur adalah seperti sudah menjadi suatu keharusan sebagai indikasi untuk menunjukkan rasa serius dalam bekerja. Sedikit perlu dicatat disini bahwa sebagian besar dari kerja lembur tersebut adalah tidak dibayar sama sekali.


Kesulitan dan Kendala

Pekerjaan dan lowongan di negara tersebut memang sangat menggiurkan, tersedia dalam jumlah yang melimpah dan juga dengan gaji yang sangat tinggi yaitu sekitar 750 yen (Rp 75.000) per jam. Terlebih lagi untuk pekerja pabrik dan pekerjaan kasar lainnya sepertinya selalu membutuhkan tenaga dalam jumlah besar.

Namun begitu hal itu bukan berarti untuk mendapatkan pekerjaan di negara tersebut adalah mudah terlebih untuk orang asing. Setelah menulis bagian manis tentang kerja di luar negeri, sekarang tiba saatnya saya membahas berbagai kesulitan dan kendalanya. Adapaun sejumlah hambatan yang mungkin ada adalah sebagai berikut :

Aturan Visa

Jepang bukanlah bagian dari Indonesia. Tentu saja, semua orang juga pasti tahu, namun walau begitu banyak calon pekerja yang kurang paham akan hal ini.

Untuk memasuki negara tersebut, jelas Anda memerlukan surat ijin yang namanya Visa. Karena Anda datang ke negara tersebut untuk tujuan bekerja, tentu saja visa yang harus anda apply atau butuhkan di keduataan Jepang adalah visa kerja. Adapun syaratnya adalah dengan melampirkan surat keterangan dari perusahaan tempat Anda bekarja di Jepang. Lho, bingung ? Penjelasan yang lebih mudah : visa kerja bukan untuk tujuan mencari kerja tapi hanya untuk mereka yang sudah (diterima) bekerja.

Mungkin menjadi pertanyaan membingungkan pada sejumlah calon pekerja : "Bagaimana caranya mendapatkan pekerjaan kalau kita tidak memiliki visa kerja ?" "Bagaimana caranya memasukkan lamaran kalau kita tidak diberikan kesempatan memasuki negara tersebut ?" Nah, disinilah letak dari kesulitan atau ganjalan pertama untuk bekerja di luar negeri.

Kesulitan ini membuat cukup banyak orang yang memanfaatkan jalur lain seperti menggunakan visa wisata yang bisa didapatkan dengan lebih mudah, untuk tujuan bekerja. Tentu saja cara ini adalah illegal. Yang jelas cara ini juga tidaklah mudah atau setidaknya memerlukan koneksi atau bahkan mafia. Jadi tanpa koneksi ataupun kenal sebelumnya tiba tiba didatangi oleh orang asing minta kerja, tentu siapapun akan berpikir seribu kali untuk menerimanya. Harap diingat, status anda adalah orang asing, jadi bayangkanlah kalau dalam situasi yang sama, toko atau perusaan anda tiba tiba mendapat surat lamaran dari pekerja warga asing. Pasti bingung khan ?!

Terganjal aturan hukum

Secara umum hampir bisa dikatakan bahwa aturan tenaga kerja di negara Jepang (berlaku juga di negara lain termasuk Indonesia) adalah sama sekali tidak mengijinkan tenaga kerja non skill untuk bekerja di negara tersebut. Jadi tanpa keahlian khusus, bekerja di negara Jepang adalah tidak mungkin. Apa yang dimaksud dengan keahlian khusus ? Keahlian yang tidak dimiliki atau tidak bisa dipenuhi oleh orang lokal.

Perkecualian untuk tenaga magang

Dari namanya sebetulnya sudah sangat jelas yaitu magang atau training, jadi mereka bukanlah datang untuk bekerja namun untuk mempelajari keahlian baru untuk nantinya bisa dipraktekkan di negara asalnya. Pekerja magang juga tidak menerima gaji sama sekali, tapi hanya menerima uang saku yang kalau dirupiahkan nilainya akan menjadi setara dengan gaji. Masa belajar ini memiliki masa waktu yaitu maksimal 3 tahun dan tidak bisa diperpanjang, jadi kalau masa magang habis, mau tidak mau mereka harus pulang ke tanah air.

Namun apakah benar mereka datang untuk belajar ? Teorinya, ya kurang lebih seperti itu, walaupun kenyataannya hampir bisa dikatakan mereka sepenuhnya adalah bekerja, sama kerasnya dengan pekerja lokal lainnya namun dengan gaji yang lebih rendah. Beberapa kalangan sering berpendapat bahwa magang hanyalah akal akalan sejumlah pihak untuk mendapatkan tenaga kerja murah serta menyiasati aturan tenaga kerja yang melarang tenaga kerja non skill.

Perkecualian untuk tenaga perawat

Tenaga perawat yang dikirim ke negara tersebut juga merupakan perkecualian. Kebijakan ini ditempuh karena kondisi yang sangat mendesak yaitu kurangnya tenaga kerja di bidang tersebut, jumlah penduduk usia tua yang sangat besar dan tidak sebanding dengan angka kelahiran atau angkatan usia kerja. Sistem kerjanya sepertinya sangat mirip dengan tenaga magang yaitu hanya sebatas 3 tahun saja. Namun memiliki satu kelebihan yang tidak dimiliki oleh pekerja magang yaitu bisa diperpanjang atau berubah status menjadi pekerja tetap kalau mampu lulus ujian negara keperawatan di negara tersebut. Usaha yang tidak mudah tentu saja karena dari sekian banyak tenaga perawat Indonesia yang sudah mencoba hanya 2 atau 3 orang saja yang mampu lulus.

Diskriminasi dan kendala status sebagai orang asing

Status sebagai orang asing di satu sisi kadang menguntungkan, namun di sisi lain apalagi dalam hal pekerjaan adalah sangat merugikan. Terlebih lagi karena berstatus tenaga kerja dari Asia, yang umumnya identik dengan kualitas dan skill yang rendah. Jangankan untuk pekerjaan permanent, untuk jenis pekerjaan paruh waktu-pun bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.

Secara hukum, diskriminasi menurut asal negara, antar orang Jepang dan orang asing adalah dilarang di negara tersebut. Dengan visa yang sah, orang asing juga mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan di negara tersebut. Namun bagaimana dengan kenyataan di lapangan ? Tentu saja diskriminasi sama sekali tidak bisa dihindari. Apakah berarti orang Jepang adalah rasis ? Mungkin saja iya, namun menurut saya ada baiknya dalam hal ini kita berpikir lebih positif, dengan mencoba melihat dari sudut sisi yang lain

"Kalau seandainya Anda dalam posisi pemilik perusahaan, nilai tambah apa yang anda harapkan jika mempekerjakan orang asing yang notabene memiliki adat, budaya dan bahasa yang berbeda ?" Jadi kalau sama sekali tidak memiliki nilai tambah, pihak perusahaan tentu akan lebih memilih untuk mempekerjakan tenaga lokal bukan ? Kemudian kemungkinan terburuk seperti terjadi kasus atau tindak kriminal, tenaga lokal tentu akan lebih mudah diminta pertanggung jawaban alias tidak akan bisa lari jauh.

Persaingan Kerja Yang Sangat Ketat

Persaingan kerja di Jepang sangatlah ketat. Ah, di Indonesia juga ketat ! Ya, benar. Tanpa mengecilkan persaingan kerja di Indonesia perlu diketahui bahwa persaingan kerja di negara tersebut tidak hanya diikuti oleh orang Indonesia saja namun juga oleh pekerja negara lain serta oleh orang Jepang sendiri.

Mudah mudahan sekarang pembaca bisa paham, kenapa bahasa Jepang menjadi sangat penting. Walaupun anda adalah orang yang pintar tapi kalau ngomong gagap seperti anak kecil maka kemungkinan besar anda akan terlihat bodoh di depan orang lain atau si penerima kerja.

Namun sungguh merupakan suatu keutungan besar bagi tenaga kerja Indonesia karena memiliki jalur khusus yaitu pekerja magang dan perawat yang memilik "kuota" jauh lebih besar dibandingakan dengan negara lain. Bahkan khusus untuk tenaga perawat hanya bersaing dengan perawat dari negara Philipina saja.

Persiapan Mental dan Culture Shock

Anda pasti tahu arti kata Romusha bukan ? Yeah, kira kira seperti itulah situasi yang harus anda bayangkan kalau berniat bekerja di negara tersebut. Harus siap secara mental dan fisik. Budaya lain mungkin menyebutnya Kerja Rodi, namun bagi mereka mungkin menganggap itulah arti kerja yang sebenarnya. Bentakan dan kata kasar kalau salah adalah hal biasa dalam lingkungan kerja orang Jepang. Untuk pekerja kasar yang kurang beruntung karena mendapatkan pimpinan berdarah yakuza maka kadang ditambah dengan bonus tamparan. Bagi budaya kerja di Jepang, sekali lagi ini hal biasa dan sudah merupakan resiko pekerjaan. Benar atau salah kadang tidak penting. Yang namanya pekerja tetap saja salah. Tamparan kadang dianggap sebagai penanda atau pemacu semangat sedang bagi budaya bangsa lain mungkin adalah penghinaan.

Jadi bagi mereka yang menuntut pekerjaan manusiawi, maka Jepang sepertinya bukanlah tempatnya.

Dalam dunia kerja mereka hanya mengenal dua aturan yang sangat jelas yaitu pemberi kerja dan yang menerima kerja, atasan dan bawahan, jam kerja dan jam istirahat. Pekerja harus selalu terlihat sibuk atau menyibukkan diri. Pekerjaan harus dilakukan secepat mungkin. Ngelap meja atau membersihkan kaca jendela misalnya harus dilakukan dengan cepat bahkan dilombakan dan ada kejuaraan nasional segala. Jadi gaya alon alon asal kelakon dalam bidang pekerjaan nyaris tidak bisa dilakukan di negara tersebut.

"Ishi no ue sannen" atau tetap duduk bertahan di atas batu selama tiga tahun. Pribahasa yang sangat terkenal di negara tersebut. Dalam kondisi pekerjaan sesulit apapun jangan pernah menyerah dan harus tetap bertahan, tidak bergeming dan dinikmati minimal selama selama 3 tahun. Batu yang awalnya keras, dingin atau panas saat pertama kali diduduki akan terbiasa setelah 3 tahun. Nana korobi ya oki , 7 kali jatuh 8 kali bangun.

Penggambaran yang saya berikan diatas mungkin terlalu berlebihan, karena bagi sebagian orang yang sudah biasa bekerja keras tentu pekerjaan di Jepang akan terasa ringan dan biasa saja. Perbedaan budaya juga bukanlah masalah besar untuk sebagian orang namun sebaliknya bagi mereka yang belum terbiasa adalah merupakan Neraka.

Empat Peluang dan Alternatif Mudah

Mungkin semua penjelasan yang telah saya tulis diatas cukup membingungkan bagi sejumlah pembaca. Semua orang tentu menginginkan penjelasan yang singkat dan mudah, walaupun sebetulnya penjelasan singkat dan mudah yang dimaksud hampir tidak ada. Namun saya tetap berusaha menuliskannya. Khusus untuk tenaga profesional dengan skill tinggi, tentu saja tidak memerlukan tip berikut karena mereka memiliki jalurnya sendiri.


[1] Mendaftarkan diri di agen tenaga kerja

Cara ini merupakan yang paling mudah menurut saya. Namun tentu saja, cara ini tidak gratis yang besarnya sampai puluhan juta rupiah. Sedangkan peluang keberhasilannya kira kira 50 : 50. Hal ini disebabkan karena tidak semua agen bisa dipercaya. Jadi mengumpulkan sejumlah informasi sebelum memutuskan untuk mendaftar adalah salah satu cara terbaik. (Saya pernah melihat milis di yahoo groups tentang lowongan kerja di Jepang yang pendaftarannnya adalah gratis. Jadi sepertinya tidak ada salahnya untuk mencoba. Link lengkap, silahkan di search)


[2] Bekerja di perusahaan tertentu di Indonesia

Perusahaan tertentu yang dimaksud adalah perusahaan asing yang memiliki cabang di Jepang atau sebaliknya perusahaan Jepang yang memiliki cabang di Indonesia. Perusahaan semacam ini biasanya memiliki kebijakan transfer pegawai. Peluang kurang lebih sama dengan di atas. Tentu saja untuk pekerjaan yang sifatnya umum, transfer tidak akan mungkin terjadi. Jadi walaupun perusahaan tempat anda bekerja kantor pusatnya ada di Jepang, namun posisi anda adalah sekuriti ataupun tukang sapu, jelas transfer pegawai tidak akan mungkin terjadi alias kemungkinannya adalah zero persen.


[3] Study sebagai batu loncatan

Cara ini sepertinya adalah yang paling mudah dan dengan peluang keberhasilan nyaris 99%. Dengan berbekal visa belajar, maka anda akan bisa dengan mudah memasuki dan tinggal di negara tersebut. Setelah masa belajar melewati waktu beberapa bulan atau setahun, Anda bisa mengajukan ijin bekerja pada pihak imigrasi di negara tersebut, setelah terlebih dahulu mengajukan ijin ke pihak sekolah. Cukup mudah bukan ?

Cara ini sangat paling populer dilakukan oleh para pekerja asing seperti dari negara China, Korea, vietnam, Bangladesh, Brasil atau negara dunia ketiga lainnya. Walaupun ada aturan resmi seperti hanya terbatas untuk pekerja paruh waktu (bukan pekerja tetap) dengan jam kerja yang juga dibatasi, namun aturan ini sering dilanggar. Bahkan cukup banyak orang asing yang memanfaatkan student visa hanya sebagai kedok belaka, karena dalam kenyataannya mereka hampir tidak pernah datang ke ruang kelas.

Berapakah upah atau uang yang bisa dikumpulkan dari hasil kerja paruh waktu ?

Tentu saja tidak banyak, jadi kalau niatnya murni untuk bekerja, cara ini kurang begitu tepat. Namun kalau sekedar untuk pengalaman dan menambah wawasan sepertinya lebih dari cukup. Sekedar gambaran, upah rata rata di negara tersebut adalah minimal sekitar 750 yen (Rp 75.000)/jam. Untuk total perbulan, silakan dihitung sendiri. Kemudian kesempatan terbesar tentu datang setelah anda selesai menamatkan pendidikan. Dengan latar belakang pendidikan di negara yang bersangkutan maka pintu pekerjaan lebih terbuka lebar.

Apakah pekerjaan paruh waktu ini sudah pasti bisa didapatkan ?

Tentu saja, siapapun tidak akan bisa menjawabnya karena jawabannya ada pada diri Anda sendiri. Yang jelas tidak ada jalan yang 100 % mudah, semuanya memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. Namun diantara semua jalan yang ada, saya percaya cara ini adalah yang paling mudah.

Berapa biaya yang yang diperlukan untuk sekolah atau kursus bahasa di negara tersebut ?

Kira kira minimal adalah 500.000 yen (Rp 50 juta) untuk satu tahun. Uang ini belum termasuk sewa tempat tinggal dan biaya hidup lainnya. Sangat mahal tentu saja. Namun kalau anda berhasil mendapatkan pekerjaan setelah selesai kuliah nanti maka, semua biaya ini akan impas untuk beberapa bulan.


[4] Menikah dengan orang Jepang

Bagi warga asing yang menikah dengan orang Jepang, otomatis akan bebas untuk bekerja di negara tersebut tanpa memelukan ijin (visa kerja) apapaun. Cara yang mudah tentu saja, cuma masalahnya siapa wanita / pria yang mau kita ajak nikah hanya untuk dimanfaatkan kemudahan visanya saja ?

Pekerja Illegal

Bagian ini terpaksa harus saya masukkan dalam sub tersendiri, karena memang keberadaannya adalah sangat khusus dan diluar prosedur normal. Beberapa cara yang umumnya ditempuh adalah sebagai berikut :

  1. Masuk ke negara Jepang dengan menggunakan visa wisata dan kemudian melarikan diri menjadi tenaga kerja gelap
  2. Para pekerja magang yang sudah berakhir masa kontraknya namun belum berniat untuk kembali ke Indonesia, atau melarikan diri di tengah masa kontrak karena tergiur tawaran gaji yang lebih tinggi, tidak tahan dengan suasana kerja sekarang atau alasan lain. Menurut catatan dari Nakertrans, prosentase jumlah pemagang yang melarikan diri dalam satu periode keberangkatan (100-300 orang) adalah sekitar 2 s/d 3% sedangkan untuk tahun tahun sebelumnya adalah sekitar 10 %, jadi dari 100 orang pemagang 2 orang berpotensi menjadi pekerja illegal.
  3. Menjadi pekerja prostitusi. Pornografi adalah legal di negara tersebut, tapi prostitusi adalah illegal, jadi pekerjaan prostitusi adalah suatu pelanggaran hukum. Karean alasan upah yang lebih murah, para agen banyak yang memilih mempekerjakan tenaga kerja asing denga visa yang beragam. Yang populer adalah menggunakan visa budaya, visa kunjungan singkat (wisata) atau visa pelajar.
  4. Mereka yang bekerja tidak sesuai dengan visa yang diberikan, misalnya Visa pelajar digunakan untuk bekerja, untuk jenis pekerjaan apapun adalah tidak dibenarkan kecuali sudah mendapat ijin dari sekolah dan pihak imigrasi.
  5. Lain lain

Tentu saja para pekerja ini tidak akan melarikan diri tanpa alasan dan juga tanpa perhitungan sama sekali, karena hal ini sama saja dengan bunuh diri. Sebelum memutuskan untuk menjadi illegal, tentu sudah ada pihak tertentu yang bersedia menampung dan mempekerjakan mereka.

Keberadaan pekerja illegal ini sepertinya merupakan dillema bagi pemerintah Jepang. Disatu sisi mereka jelas melanggar hukum, namun disisi lain justru dibutuhkan terutama untuk sektor pabrik, peternakan atau pertanian terpencil yang kekurangan penduduk. Tidak jarang para penduduk lokal juga melindunginya karena keberadaan mereka cukup dibutuhkan.

Hal inilah yang kadang membuat [imho] pihak imigrasi tidak terlalu ngotot untuk merazia-nya. Dalam beberapa kasus bahkan tidak jarang ada pekerja illegal yang sudah puluhan tahun tinggal di negara tersebut dan bahkan memiliki keluarga dan anak. Kasus Noriko Calderon, anak seorang pekerja illegal dari Phillipina adalah salah satu contoh menarik karena banyak simpati dan dukungan diberikan saat keluarga tersebut diperintahkan untuk meninggalkan negara tersebut.

Beruntung juga, pendidikan di negara tersebut tidak mengenal diskriminasi, baik penduduk asli atau orang asing, legal atau illegal tetap akan mendapat pelayanan pendidikan sehingga Jepang menjadi salah satu tempat yang nyaman untuk para pekerja illegal. Menurut catatan dari organisasi pekerja di negara tersebut, untuk tahun 2000, ada sekitar 500.000 pekerja illegal hidup di negara tersebut. Tentu saja dari angka sebanyak itu, orang Indonesia juga termasuk di dalamnya.

Himbauan dari Pemerintah Jepang
Sumber : copy paste dari site www.id.emb-japan.go.jp


Berikut ini dicantumkan beberapa petunjuk yang mungkin anda perlukan sebelum anda mengajukan permohonan visa ke Jepang :
  1. Sudahkah anda membaca dan tahu tentang undang-undang keimigrasian dan peraturan-peraturan Jepang ? Bila anda mengajukan permohonan untuk gtemporary visitor visah (visa kunjungan sementara), maka anda TIDAK BOLEH bekerja di Jepang.
  2. Bila anda mengajukan permohonan untuk gworking visah (visa untuk bekerja), maka anda harus lulusan pendidikan tinggi atau punya pengalaman kerja tertentu sebagai seorang profesional di suatu bidang. TIDAK diizinkan bekerja sebagai waitress (pelayan), hostess, maid (pembantu) dan PSK (pekerja seks komersial). Jangan menjadi korban yang terperangkap oleh bujukan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan demikian, hal itu dapat akibatkan terjadinya trafficking manusia.
  3. Apakah semua dokumen yang anda miliki seperti paspor, kontrak, sertifikat, dan formulir aplikasi visa sudah diperiksa dengan seksama oleh anda sendiri? Apakah keterangan pada masing-masing dokumen itu benar dan tepat ? Apakah memang anda sendiri yang menandatangani dokumen-dokumen itu ?
  4. Apakah anda tahu benar apa yang akan anda lakukan/kerjakan di Jepang ? Bila anda akan bekerja di Jepang, apakah anda tahu tentang persyaratan kerja dan aturan upahnya ? Apakah anda sudah punya nomor telpon darurat di Jepang, seperti kedutaan besar, konsulat atau kantor perwakilan negara asal anda ?
  5. Apakah anda telah membayar uang dalam jumlah besar untuk mendapatkan visa ke Jepang ? Atau anda telah meminjam uang dalam jumlah besar yang akan anda kembalikan dengan penghasilan yang nanti anda akan peroleh di Jepang ? Perlu anda ketahui bahwa ada sejumlah agen dan broker (calo) yang mencoba mengeksploitasi (memeras) anda dengan mengirim anda ke Jepang.

Selengkapnya untuk bagian ini silakan hubungi petugas visa di Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang.

 

Demikian sekilas tulisan tentang aturan, dan seluk beluk bekerja di negara Jepang. Semoga ada manfaatnya.


Ditulis oleh : nyoman ardika
Osaka, 16 Oktober 2010

Edit terakhir :

Kalau Anda membutuhkan info tentang lowongan pekerjaan, silakan klik JOB pada menu utama.


FORUM

 

 


Ilustrasi
Sumber image : keranjangkecil

|| About Me || Aturan Copy Artikel dan Photo || Contac Me ||