Lika Liku Kerja di Jepang
"Bagaimana caranya bekerja di Jepang ?"
"Ada lowongan ndak disana, kerja apa saja asal halal
?"
"Ada syarat tentang pendidikan ndak, mesti ada gelar
S1, terus ada IPK minimal ?"
Tiga contoh pertanyaan yang sepertinya sangat sering ditanyakan
atau ingin diketahui oleh sebagian orang. Pertanyaan yang
sangat singkat namun memerlukan jawaban yang panjang. Tentu
saja, tidak ada yang salah dengan pertanyaan tersebut, namanya
juga orang tidak tahu apalagi informasi lewat google juga
(sepertinya) tidak banyak bisa kita dapatkan. Berangkat
dari hal ini, lewat tulisan ini saya memberanikan diri untuk
menjawabnya dan berharap mudah mudahan ada manfaatnya.
Daftar Isi :
01. Informasi Umum
02. Kendala dan Kesulitan
03. Empat alternatif mudah
04. Pekerja Illegal
05. Himbauan dari Pemerintah Jepang
Informasi Umum
Bahasa Jepang adalah wajib
Bisa bahasa Jepang ndak ? Pertanyaan ini dipastikan akan
selalu ditanyakan bagi mereka yang hendak bekerja di negara
tersebut. Wajar saja, bagaimana kita bisa bekerja kalau
kita tidak paham apa yang dikatakan oleh atasan atau rekan
kerja lainnya ?
Apakah kemampuan bahasa Inggris
saja tidak cukup ?
Secara umum jawabannya adalah TIDAK, kecuali untuk pekerjaan
tertentu yang memerlukan kualifikasi sangat khusus. Sedikit
catatan, hampir sebagian besar orang Jepang tidak faham
dengan bahasa Inggris, walaupun untuk percakapan sederhana
sekalipun. Mereka sepenuhnya hanya berkomunikasi dengan
bahasa Jepang demikian juga dengan tulisannya. Huruf romawi
yang biasa kita pakai sehari hari mungkin akan menjadi huruf
langka di negara tersebut. Huruf ini berfungsi tidak lebih
hanya sebagai pelengkap saja seperti terjemahan nama stasiun
atau judul dan halaman depan saja. Jadi selain harus memahami
bahasa Jepang, pelamar juga diharapkan menguasai sedikit
huruf Jepang terutama hiragana,
katakana dan beberapa
huruf kanji dasar.
Namun Anda tidak usah khawatir karena kemampuan bahasa
yang diperlukan tidak sampai level fasih, namun cukup untuk
perkacapan standard sehari hari. Pihak yang merekrut Anda
juga bukanlah orang yang bodoh, jadi sebelum diberangkatkan,
calon pekerja akan diberikan kesempatan untuk belajar bahasa
dan juga ketrampilan lain selama beberapa bulan atau bahkan
mungkin selama setahun, jadi cukup untuk menguasai bahasa
Jepang untuk percakapan dan komunikasi sehari hari dan juga
menguasai beberapa huruf kanji dasar.
Jadi kesimpulan awal dari tulisan ini adalah
pentingnya kemampuan bahasa jepang dan tanpa kemampuan berbahasa
Jepang, bekerja di negara tersebut hampir tidak mungkin
untuk dilakukan. Kalau Anda tertarik untuk bekerja di Jepang
sepertinya ada baiknya mempersiapkan ketrampilan bahasa
Jepang lebih awal, jadi pada saatnya nanti akan menjadi
poin lebih bagi pelamar.
Lowongan
pekerjaan yang tersedia |
Secara umum bisa dibagi
menjadi 3 kelompok yaitu : |
1 |
Pekerja
magang (Kenshusei)
:
|
|
|
Lowongan untuk bagian ini yang
tersedia dan jumlah yang relatif cukup besar.
Kabar baiknya lagi adalah tidak menuntut pendidikan
yang tinggi atapun pengalaman kerja. Jenis pekerjaan
yang dibutuhkan hampir sebagian besar adalah
untuk pekerja pabrik, operator mesin, konstruksi,
pertanian serta peternakan. Birokrasi penyalurannya
adalah lewat Depnaker yang bekerja sama dengan
IMN-Japan. Selengkapnya tentang magang, persayaratan
dll silahkan dibaca disini.
|
2 |
Tenaga
perawat (Kangoshi)
dan Caregiver (Kaigofukushishi)
|
|
|
Penyaluran tenaga kerja ini adalah
diatur lewat kerjasama antara pemerintah, Goverment
to Goverment (G to G), jadi birokrasi penyalurannya
adalah bersifat resmi. Info lengkapnya dengan
mudah bisa didapatkan di berbagai tempat atau
instansi yang terkait. |
3 |
Pekerja profesional atau dengan skill khusus
|
|
Jenis pekerjaan ini sangat luas
dan beragam seperti yang tampak pada list di
bawah. |
|
|
|
. Pekerja dengan sertifikat khusus
seperti Pengacara dan Akuntan
. Pekerja dibidang medikal seperti Dokter dan
Apoteker
. Karyawan yang bekerja di anak perusahaan di
Jepang
. Cheff atau tukang masak
. Reporter dan Wartawan
. Pekerja di bidang Olahraga
. Ahli teknik, mekanik, komputer, IT
. Sebagai guru atau pengajar
. Peneliti
. Pekerja di bidang Entertaiment, hiburan, penyanyi,
musik dll
. Pekerja di bidang seni seperti pelukis
. Pekerja di bidang kebudayaan
. Spesicialis di bidang jurusan sastra dan hubungan
international
. Pekerja di bidang agama, seminar, dakwah,
penyebaran agama dll
|
Penyaluran tenaga kerja bagian
ini bisa melalui berbagai jalan dan cara seperti
lewat perorangan (independent) dengan mengajukan
lamaran ke perusahaan di Jepang, koneksi, ataupun
lewat agent tenaga kerja tertentu ataupun organisasi.
|
|
Apakah tidak ada posisi lain
seperti contohnya kasir swalayan, pembantu rumah tangga
atau pekerjaan lainnya apa saja asal halal ?
Jawaban paling umum yang bisa saya berikan adalah : TIDAK
ADA ! Apalagi untuk tenaga pembantu rumah tangga. Masyarakat
negara tersebut kurang mengenal budaya menggunakan tenaga
pembantu. Semua urusan rumah tangga umumnya dikerjakan
sendiri atau lewat jasa perusahaan pembersih yang bisa
disewa kapan saja. Sedangkan pekerjaan sebagai kasir swalayan
umumnya adalah pekerjaan paruh waktu yang dilakukan oleh
kalangan pelajar atau ibu rumah tangga.
Bagaimana dengan jurusan
Sastra Jepang ?
Bagian ini sepertinya sedikit susah untuk dijawab karena
kasusnya relatif kompleks. Namun yang jelas, dengan memiliki
kelebihan di bagian bahasa, seharusnya peluang menjadi
lebih mudah. Apalagi kalau tidak keberatan untuk melakukan
kerja kasar (magang) selama 3 tahun, maka dengan keunggulan
bahasa yang dimiliki tentu merupakan keuntungan dan nilai
tambah tersendiri.
Pendidikan dan pengalaman kerja
Bagian ini hanya diperlukan untuk tenaga profesional
saja, itupun tidak seluruhnya. Olahragawan dan tukang
masak contohnya, tentu gelar tidak diperlukan sama sekali
karana lebih mementingan prestasi atau pengalaman. Sedangkan
untuk tenaga kerja magang, syarat adalah minimal tamatan
SMA, walaupun cukup banyak juga pelamar yang memiliki
ijazah S1.
Gaji dan Potongan Biaya
Sekarang kita mamasuki bagian yang paling menarik yaitu
masalah gaji. Tidak bisa dipungkiri bahwa alasan terbesar
seseorang ingin bekerja di negara lain, khususnya Jepang
adalah karena alasan gaji yang cukup besar. Berapa sih
gaji yang akan saya terima ?
Untuk contoh seorang pekerja magang, akan menerima uang
saku (gaji) sekitar Rp 8 juta
- 10 juta / bulan (80.000 s/d 100.000 yen). Jumlah
ini umumnya sudah sudah termasuk potongan pajak, asuransi,
tiket pesawat PP dan biaya tempat tinggal. Setelah masa
kontrak selama 3 tahun habis, pemagang juga akan mendapatkan
uang pesangon sebagai modal usaha sebesar Rp 60 juta (600.000
yen). Sedangkan untuk tenaga pekerja perawat apalagi tenaga
profesional gajinya tentu saja akan lebih besar lagi.
Gaji yang sangat besar tentu saja bukan ? Nominal yang
sangat besar ini sering membuat calon pekerja silau atau
tidak jarang tertipu tanpa memerikasa lebih jauh apakah
gaji yang diterima adalah gaji bersih atau masih harus
dipotong biaya lain ? Jadi urusan gaji dipastikan harus
jelas dari awal karena perlu diketahui biaya hidup di
negara tersebut tidaklah murah.
Untuk tenaga kerja magang lewat jalur depnaker dan tenaga
perawat karena lewat jalur G to G (goverment to goverment
/pemerintah) tentu saja penipuan atau ketidakjelasan semacam
ini tidak akan terjadi jadi kewaspadaan diperlukan hanya
untuk jalur pribadi atau non resmi.
Berapakah potongan yang harus dibayar
kalau gaji diterima dalam bentuk kotor ?
Pengeluaran pertama sekaligus terbesar adalah untuk sewa
rumah yaitu sekitar Rp 4.000.000 (40.000 yen) perbulan
untuk satu kamar, pengeluaran kedua adalah makanan sekitar
Rp 3.500.000 (35.000 yen) perbulan, kemudian disusul dengan
pajak pendapatan yaitu sekitar 20% perbulan (kira kira
2 juta rupiah), biaya asuransi kesehatan Rp 900.000 (9.000
yen) /bulan, asuransi hari tua, sekitar Rp 16.000.000
(16.000 yen) / bulan. Semua biaya tersebut bisa nyaris
tidak bisa dihindari atau harus dibayar, sedangkan biaya
lain seperti hiburan dan komunikasi tentu masih bisa dihemat
atau diatur. Selengkapnya tentang biaya hidup silakan
baca disini. Sedangkan
khusus untuk asuransi hari tua akan dikembalikan lagi
setelah kontrak kerja berakhir.
Sedikit catatan untuk biaya asuransi kesehatan adalah
bagian yang kelihatan sepele namun sangat vital di negara
tersebut. Tanpa asuransi kesehatan, biaya berobat atau
rumah sakit di negara tersebut saat mengalami kecelakaan
adalah ibarat neraka. Jangankan untuk tenaga asing kelas
pekerja, untuk ukuran orang Jepang-pun akan cukup membuat
mereka bangkrut. Namun dengan asuransi Anda hanya cukup
membayar 30 % saja yang tetap saja masih terasa mahal.
Mungkin ada pembaca yang ingin tahu, bagaimana dengan
gaji pekerja lokal ? Jawabannya tentu saja terpaut cukup
jauh dengan tenaga kerja asing terlebih untuk pekerja
magang. Untuk pekerja pabrik misalnya rata rata adalah
180-200.000 yen (Rp 20 juta) perbulan. Disamping itu setiap
tahun mereka umumnya memperoleh bonus dan juga tunjangan
lainnya. Perbedaan yang sangat jauh dengan gaji pekerja
magang, bukan ? Padahal jenis pekerjaan yang dilakukan
adalah hampir sama. Ketimpangan ini tidak jarang menimbulkan
kecemburuan di kalangan pekerja magang.
Lembur atau Overtime
Lembur atau Sangyo
dalam bahasa Jepangnya, adalah hal umum bagi para pekerja
di negara tersebut bahkan tidak berlebihan kalau disebut
sebagai bagian dari budaya kerja orang Jepang. Terlebih
lagi untuk pekerja pemula, lembur adalah seperti sudah
menjadi suatu keharusan sebagai indikasi untuk menunjukkan
rasa serius dalam bekerja. Sedikit perlu dicatat disini
bahwa sebagian besar dari kerja lembur tersebut adalah
tidak dibayar sama sekali.
Kesulitan dan Kendala
Pekerjaan dan lowongan di negara tersebut memang sangat
menggiurkan, tersedia dalam jumlah yang melimpah dan juga
dengan gaji yang sangat tinggi yaitu sekitar 750 yen (Rp
75.000) per jam. Terlebih lagi untuk pekerja pabrik dan
pekerjaan kasar lainnya sepertinya selalu membutuhkan
tenaga dalam jumlah besar.
Namun begitu hal itu bukan berarti untuk mendapatkan
pekerjaan di negara tersebut adalah mudah terlebih untuk
orang asing. Setelah menulis bagian manis tentang kerja
di luar negeri, sekarang tiba saatnya saya membahas berbagai
kesulitan dan kendalanya. Adapaun sejumlah hambatan yang
mungkin ada adalah sebagai berikut :
Jepang bukanlah bagian dari Indonesia. Tentu saja,
semua orang juga pasti tahu, namun walau begitu banyak
calon pekerja yang kurang paham akan hal ini.
Untuk memasuki negara tersebut, jelas Anda memerlukan
surat ijin yang namanya Visa. Karena Anda datang ke
negara tersebut untuk tujuan bekerja, tentu saja visa
yang harus anda apply atau butuhkan di keduataan Jepang
adalah visa kerja. Adapun syaratnya adalah dengan melampirkan
surat keterangan dari perusahaan tempat Anda bekarja
di Jepang. Lho, bingung ? Penjelasan yang lebih mudah
: visa kerja bukan untuk tujuan mencari kerja tapi hanya
untuk mereka yang sudah (diterima) bekerja.
Mungkin menjadi pertanyaan membingungkan pada sejumlah
calon pekerja : "Bagaimana caranya mendapatkan
pekerjaan kalau kita tidak memiliki visa kerja ?"
"Bagaimana caranya memasukkan lamaran kalau kita
tidak diberikan kesempatan memasuki negara tersebut
?" Nah, disinilah letak dari kesulitan atau ganjalan
pertama untuk bekerja di luar negeri.
Kesulitan ini membuat cukup banyak orang yang memanfaatkan
jalur lain seperti menggunakan visa wisata yang bisa
didapatkan dengan lebih mudah, untuk tujuan bekerja.
Tentu saja cara ini adalah illegal. Yang jelas cara
ini juga tidaklah mudah atau setidaknya memerlukan koneksi
atau bahkan mafia. Jadi tanpa koneksi ataupun kenal
sebelumnya tiba tiba didatangi oleh orang asing minta
kerja, tentu siapapun akan berpikir seribu kali untuk
menerimanya. Harap diingat, status anda adalah orang
asing, jadi bayangkanlah kalau dalam situasi yang sama,
toko atau perusaan anda tiba tiba mendapat surat lamaran
dari pekerja warga asing. Pasti bingung khan ?!
Terganjal aturan hukum
Secara umum hampir bisa dikatakan bahwa aturan tenaga
kerja di negara Jepang (berlaku juga di negara lain termasuk
Indonesia) adalah sama sekali tidak mengijinkan tenaga
kerja non skill untuk bekerja di negara tersebut. Jadi
tanpa keahlian khusus, bekerja di negara Jepang adalah
tidak mungkin. Apa yang dimaksud dengan keahlian khusus
? Keahlian yang tidak dimiliki atau tidak bisa dipenuhi
oleh orang lokal.
Perkecualian untuk tenaga magang
Dari namanya sebetulnya sudah sangat jelas yaitu magang
atau training, jadi mereka bukanlah datang untuk bekerja
namun untuk mempelajari keahlian baru untuk nantinya bisa
dipraktekkan di negara asalnya. Pekerja magang juga tidak
menerima gaji sama sekali, tapi hanya menerima uang saku
yang kalau dirupiahkan nilainya akan menjadi setara dengan
gaji. Masa belajar ini memiliki masa waktu yaitu maksimal
3 tahun dan tidak bisa diperpanjang, jadi kalau masa magang
habis, mau tidak mau mereka harus pulang ke tanah air.
Namun apakah benar mereka datang untuk belajar ? Teorinya,
ya kurang lebih seperti itu, walaupun kenyataannya hampir
bisa dikatakan mereka sepenuhnya adalah bekerja, sama
kerasnya dengan pekerja lokal lainnya namun dengan gaji
yang lebih rendah. Beberapa kalangan sering berpendapat
bahwa magang hanyalah akal akalan sejumlah pihak untuk
mendapatkan tenaga kerja murah serta menyiasati aturan
tenaga kerja yang melarang tenaga kerja non skill.
Perkecualian untuk tenaga perawat
Tenaga perawat yang dikirim ke negara tersebut juga merupakan
perkecualian. Kebijakan ini ditempuh karena kondisi yang
sangat mendesak yaitu kurangnya tenaga kerja di bidang
tersebut, jumlah penduduk usia tua yang sangat besar dan
tidak sebanding dengan angka kelahiran atau angkatan usia
kerja. Sistem kerjanya sepertinya sangat mirip dengan
tenaga magang yaitu hanya sebatas 3 tahun saja. Namun
memiliki satu kelebihan yang tidak dimiliki oleh pekerja
magang yaitu bisa diperpanjang atau berubah status menjadi
pekerja tetap kalau mampu lulus ujian negara keperawatan
di negara tersebut. Usaha yang tidak mudah tentu saja
karena dari sekian banyak tenaga perawat Indonesia yang
sudah mencoba hanya 2 atau 3 orang saja yang mampu lulus.
Diskriminasi dan kendala status sebagai
orang asing
Status sebagai orang asing di satu sisi kadang menguntungkan,
namun di sisi lain apalagi dalam hal pekerjaan adalah
sangat merugikan. Terlebih lagi karena berstatus tenaga
kerja dari Asia, yang umumnya identik dengan kualitas
dan skill yang rendah. Jangankan untuk pekerjaan permanent,
untuk jenis pekerjaan paruh waktu-pun bukanlah hal yang
mudah untuk dilakukan.
Secara hukum, diskriminasi menurut asal negara, antar
orang Jepang dan orang asing adalah dilarang di negara
tersebut. Dengan visa yang sah, orang asing juga mempunyai
hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan di negara tersebut.
Namun bagaimana dengan kenyataan di lapangan ? Tentu saja
diskriminasi sama sekali tidak bisa dihindari. Apakah
berarti orang Jepang adalah rasis ? Mungkin saja iya,
namun menurut saya ada baiknya dalam hal ini kita berpikir
lebih positif, dengan mencoba melihat dari sudut sisi
yang lain
"Kalau seandainya Anda
dalam posisi pemilik perusahaan, nilai tambah apa yang
anda harapkan jika mempekerjakan orang asing yang notabene
memiliki adat, budaya dan bahasa yang berbeda ?"
Jadi kalau sama sekali tidak memiliki nilai tambah, pihak
perusahaan tentu akan lebih memilih untuk mempekerjakan
tenaga lokal bukan ? Kemudian kemungkinan terburuk seperti
terjadi kasus atau tindak kriminal, tenaga lokal tentu
akan lebih mudah diminta pertanggung jawaban alias tidak
akan bisa lari jauh.
Persaingan Kerja Yang Sangat Ketat
Persaingan kerja di Jepang sangatlah ketat. Ah, di Indonesia
juga ketat ! Ya, benar. Tanpa mengecilkan persaingan kerja
di Indonesia perlu diketahui bahwa persaingan kerja di
negara tersebut tidak hanya diikuti oleh orang Indonesia
saja namun juga oleh pekerja negara lain serta oleh orang
Jepang sendiri.
Mudah mudahan sekarang pembaca bisa paham, kenapa bahasa
Jepang menjadi sangat penting. Walaupun anda adalah orang
yang pintar tapi kalau ngomong gagap seperti anak kecil
maka kemungkinan besar anda akan terlihat bodoh di depan
orang lain atau si penerima kerja.
Namun sungguh merupakan suatu keutungan besar bagi tenaga
kerja Indonesia karena memiliki jalur khusus yaitu pekerja
magang dan perawat yang memilik "kuota" jauh
lebih besar dibandingakan dengan negara lain. Bahkan khusus
untuk tenaga perawat hanya bersaing dengan perawat dari
negara Philipina saja.
Persiapan Mental dan Culture Shock
Anda pasti tahu arti kata Romusha
bukan ? Yeah, kira kira seperti itulah situasi yang harus
anda bayangkan kalau berniat bekerja di negara tersebut.
Harus siap secara mental dan fisik. Budaya lain mungkin
menyebutnya Kerja Rodi,
namun bagi mereka mungkin menganggap itulah arti kerja
yang sebenarnya. Bentakan dan kata kasar kalau salah
adalah hal biasa dalam lingkungan kerja orang Jepang.
Untuk pekerja kasar yang kurang beruntung karena mendapatkan
pimpinan berdarah yakuza maka kadang ditambah dengan bonus
tamparan. Bagi budaya kerja di Jepang, sekali lagi ini
hal biasa dan sudah merupakan resiko pekerjaan. Benar
atau salah kadang tidak penting. Yang namanya pekerja
tetap saja salah. Tamparan kadang dianggap sebagai penanda
atau pemacu semangat sedang bagi budaya bangsa lain mungkin
adalah penghinaan.
Jadi bagi mereka yang menuntut pekerjaan
manusiawi, maka Jepang sepertinya bukanlah tempatnya.
Dalam dunia kerja mereka hanya mengenal dua aturan yang
sangat jelas yaitu pemberi kerja dan yang menerima kerja,
atasan dan bawahan, jam kerja dan jam istirahat. Pekerja
harus selalu terlihat sibuk atau menyibukkan diri. Pekerjaan
harus dilakukan secepat mungkin. Ngelap meja atau membersihkan
kaca jendela misalnya harus dilakukan dengan cepat bahkan
dilombakan dan ada kejuaraan nasional segala. Jadi gaya
alon alon asal kelakon dalam bidang pekerjaan nyaris tidak
bisa dilakukan di negara tersebut.
"Ishi no ue sannen"
atau tetap duduk bertahan di atas batu selama tiga tahun.
Pribahasa yang sangat terkenal di negara tersebut. Dalam
kondisi pekerjaan sesulit apapun jangan pernah menyerah
dan harus tetap bertahan, tidak bergeming dan dinikmati
minimal selama selama 3 tahun. Batu yang awalnya keras,
dingin atau panas saat pertama kali diduduki akan terbiasa
setelah 3 tahun. Nana korobi
ya oki , 7 kali jatuh 8 kali bangun.
Penggambaran yang saya berikan diatas mungkin terlalu
berlebihan, karena bagi sebagian orang yang sudah biasa
bekerja keras tentu pekerjaan di Jepang akan terasa ringan
dan biasa saja. Perbedaan budaya juga bukanlah masalah
besar untuk sebagian orang namun sebaliknya bagi mereka
yang belum terbiasa adalah merupakan Neraka.
Empat Peluang dan Alternatif
Mudah
Mungkin semua penjelasan yang telah saya tulis diatas
cukup membingungkan bagi sejumlah pembaca. Semua orang
tentu menginginkan penjelasan yang singkat dan mudah,
walaupun sebetulnya penjelasan singkat dan mudah yang
dimaksud hampir tidak ada. Namun saya tetap berusaha menuliskannya.
Khusus untuk tenaga profesional dengan skill tinggi, tentu
saja tidak memerlukan tip berikut karena mereka memiliki
jalurnya sendiri.
[1] Mendaftarkan diri di agen tenaga kerja
Cara ini merupakan yang paling mudah menurut saya. Namun
tentu saja, cara ini tidak gratis yang besarnya sampai
puluhan juta rupiah. Sedangkan peluang keberhasilannya
kira kira 50 : 50. Hal ini disebabkan karena tidak semua
agen bisa dipercaya. Jadi mengumpulkan sejumlah informasi
sebelum memutuskan untuk mendaftar adalah salah satu cara
terbaik. (Saya pernah melihat milis di yahoo groups tentang
lowongan kerja di Jepang yang pendaftarannnya adalah gratis.
Jadi sepertinya tidak ada salahnya untuk mencoba. Link
lengkap, silahkan di search)
[2] Bekerja di perusahaan tertentu di Indonesia
Perusahaan tertentu yang dimaksud adalah perusahaan asing
yang memiliki cabang di Jepang atau sebaliknya perusahaan
Jepang yang memiliki cabang di Indonesia. Perusahaan semacam
ini biasanya memiliki kebijakan transfer pegawai. Peluang
kurang lebih sama dengan di atas. Tentu saja untuk pekerjaan
yang sifatnya umum, transfer tidak akan mungkin terjadi.
Jadi walaupun perusahaan tempat anda bekerja kantor pusatnya
ada di Jepang, namun posisi anda adalah sekuriti ataupun
tukang sapu, jelas transfer pegawai tidak akan mungkin
terjadi alias kemungkinannya adalah zero persen.
[3] Study sebagai batu loncatan
Cara ini sepertinya adalah yang paling mudah dan dengan
peluang keberhasilan nyaris 99%. Dengan berbekal visa
belajar, maka anda akan bisa dengan mudah memasuki dan
tinggal di negara tersebut. Setelah masa belajar melewati
waktu beberapa bulan atau setahun, Anda bisa mengajukan
ijin bekerja pada pihak imigrasi di negara tersebut, setelah
terlebih dahulu mengajukan ijin ke pihak sekolah. Cukup
mudah bukan ?
Cara ini sangat paling populer dilakukan oleh para pekerja
asing seperti dari negara China, Korea, vietnam, Bangladesh,
Brasil atau negara dunia ketiga lainnya. Walaupun ada
aturan resmi seperti hanya terbatas untuk pekerja paruh
waktu (bukan pekerja tetap) dengan jam kerja yang juga
dibatasi, namun aturan ini sering dilanggar. Bahkan cukup
banyak orang asing yang memanfaatkan student visa hanya
sebagai kedok belaka, karena dalam kenyataannya mereka
hampir tidak pernah datang ke ruang kelas.
Berapakah upah atau uang yang bisa
dikumpulkan dari hasil kerja paruh waktu ?
Tentu saja tidak banyak, jadi kalau niatnya murni untuk
bekerja, cara ini kurang begitu tepat. Namun kalau sekedar
untuk pengalaman dan menambah wawasan sepertinya lebih
dari cukup. Sekedar gambaran, upah rata rata di negara
tersebut adalah minimal sekitar 750 yen (Rp 75.000)/jam.
Untuk total perbulan, silakan dihitung sendiri. Kemudian
kesempatan terbesar tentu datang setelah anda selesai
menamatkan pendidikan. Dengan latar belakang pendidikan
di negara yang bersangkutan maka pintu pekerjaan lebih
terbuka lebar.
Apakah pekerjaan paruh waktu ini
sudah pasti bisa didapatkan ?
Tentu saja, siapapun tidak akan bisa menjawabnya karena
jawabannya ada pada diri Anda sendiri. Yang jelas tidak
ada jalan yang 100 % mudah, semuanya memiliki tingkat
kesulitan yang berbeda. Namun diantara semua jalan yang
ada, saya percaya cara ini adalah yang paling mudah.
Berapa biaya yang yang diperlukan
untuk sekolah atau kursus bahasa di negara tersebut ?
Kira kira minimal adalah 500.000 yen (Rp 50 juta) untuk
satu tahun. Uang ini belum termasuk sewa tempat tinggal
dan biaya hidup lainnya. Sangat mahal tentu saja. Namun
kalau anda berhasil mendapatkan pekerjaan setelah selesai
kuliah nanti maka, semua biaya ini akan impas untuk beberapa
bulan.
[4] Menikah dengan orang Jepang
Bagi warga asing yang menikah dengan orang Jepang, otomatis
akan bebas untuk bekerja di negara tersebut tanpa memelukan
ijin (visa kerja) apapaun. Cara yang mudah tentu saja,
cuma masalahnya siapa wanita / pria yang mau kita ajak
nikah hanya untuk dimanfaatkan kemudahan visanya saja
?
Pekerja Illegal
Bagian ini terpaksa harus saya masukkan dalam sub tersendiri,
karena memang keberadaannya adalah sangat khusus dan diluar
prosedur normal. Beberapa cara yang umumnya ditempuh adalah
sebagai berikut :
-
Masuk ke negara Jepang dengan menggunakan
visa wisata dan kemudian melarikan diri menjadi tenaga
kerja gelap
-
Para pekerja magang yang sudah berakhir
masa kontraknya namun belum berniat untuk kembali ke
Indonesia, atau melarikan diri di tengah masa kontrak
karena tergiur tawaran gaji yang lebih tinggi, tidak
tahan dengan suasana kerja sekarang atau alasan lain.
Menurut catatan dari Nakertrans, prosentase jumlah pemagang
yang melarikan diri dalam satu periode keberangkatan
(100-300 orang) adalah sekitar 2 s/d 3% sedangkan untuk
tahun tahun sebelumnya adalah sekitar 10 %, jadi dari
100 orang pemagang 2 orang berpotensi menjadi pekerja
illegal.
- Menjadi pekerja prostitusi. Pornografi adalah legal
di negara tersebut, tapi prostitusi adalah illegal, jadi
pekerjaan prostitusi adalah suatu pelanggaran hukum. Karean
alasan upah yang lebih murah, para agen banyak yang memilih
mempekerjakan tenaga kerja asing denga visa yang beragam.
Yang populer adalah menggunakan visa budaya, visa kunjungan
singkat (wisata) atau visa pelajar.
-
Mereka yang bekerja tidak sesuai
dengan visa yang diberikan, misalnya Visa pelajar digunakan
untuk bekerja, untuk jenis pekerjaan apapun adalah tidak
dibenarkan kecuali sudah mendapat ijin dari sekolah
dan pihak imigrasi.
-
Lain lain
Tentu saja para pekerja ini tidak akan melarikan diri
tanpa alasan dan juga tanpa perhitungan sama sekali, karena
hal ini sama saja dengan bunuh diri. Sebelum memutuskan
untuk menjadi illegal, tentu sudah ada pihak tertentu
yang bersedia menampung dan mempekerjakan mereka.
Keberadaan pekerja illegal ini sepertinya merupakan dillema
bagi pemerintah Jepang. Disatu sisi mereka jelas melanggar
hukum, namun disisi lain justru dibutuhkan terutama untuk
sektor pabrik, peternakan atau pertanian terpencil yang
kekurangan penduduk. Tidak jarang para penduduk lokal
juga melindunginya karena keberadaan mereka cukup dibutuhkan.
Hal inilah yang kadang membuat [imho] pihak imigrasi
tidak terlalu ngotot untuk merazia-nya. Dalam beberapa
kasus bahkan tidak jarang ada pekerja illegal yang sudah
puluhan tahun tinggal di negara tersebut dan bahkan memiliki
keluarga dan anak. Kasus Noriko Calderon, anak seorang
pekerja illegal dari Phillipina adalah salah satu contoh
menarik karena banyak simpati dan dukungan diberikan saat
keluarga tersebut diperintahkan untuk meninggalkan negara
tersebut.
Beruntung juga, pendidikan di negara tersebut tidak mengenal
diskriminasi, baik penduduk asli atau orang asing, legal
atau illegal tetap akan mendapat pelayanan pendidikan
sehingga Jepang menjadi salah satu tempat yang nyaman
untuk para pekerja illegal. Menurut catatan dari organisasi
pekerja di negara tersebut, untuk tahun 2000, ada sekitar
500.000 pekerja illegal hidup di negara tersebut. Tentu
saja dari angka sebanyak itu, orang Indonesia juga termasuk
di dalamnya.
Himbauan dari Pemerintah
Jepang
Sumber : copy paste dari site www.id.emb-japan.go.jp
Berikut ini dicantumkan beberapa petunjuk yang mungkin anda
perlukan sebelum anda mengajukan permohonan visa ke Jepang
:
-
Sudahkah anda membaca dan tahu tentang
undang-undang keimigrasian dan peraturan-peraturan Jepang
? Bila anda mengajukan permohonan untuk gtemporary visitor
visah (visa kunjungan sementara), maka anda TIDAK BOLEH
bekerja di Jepang.
-
Bila anda mengajukan permohonan
untuk gworking visah (visa untuk bekerja), maka anda
harus lulusan pendidikan tinggi atau punya pengalaman
kerja tertentu sebagai seorang profesional di suatu
bidang. TIDAK diizinkan bekerja sebagai waitress (pelayan),
hostess, maid (pembantu) dan PSK (pekerja seks komersial).
Jangan menjadi korban yang terperangkap oleh bujukan
seseorang untuk mendapatkan pekerjaan demikian, hal
itu dapat akibatkan terjadinya trafficking manusia.
-
Apakah semua dokumen yang anda miliki
seperti paspor, kontrak, sertifikat, dan formulir aplikasi
visa sudah diperiksa dengan seksama oleh anda sendiri?
Apakah keterangan pada masing-masing dokumen itu benar
dan tepat ? Apakah memang anda sendiri yang menandatangani
dokumen-dokumen itu ?
-
Apakah anda tahu benar apa yang
akan anda lakukan/kerjakan di Jepang ? Bila anda akan
bekerja di Jepang, apakah anda tahu tentang persyaratan
kerja dan aturan upahnya ? Apakah anda sudah punya nomor
telpon darurat di Jepang, seperti kedutaan besar, konsulat
atau kantor perwakilan negara asal anda ?
-
Apakah anda telah membayar uang
dalam jumlah besar untuk mendapatkan visa ke Jepang
? Atau anda telah meminjam uang dalam jumlah besar yang
akan anda kembalikan dengan penghasilan yang nanti anda
akan peroleh di Jepang ? Perlu anda ketahui bahwa ada
sejumlah agen dan broker (calo) yang mencoba mengeksploitasi
(memeras) anda dengan mengirim anda ke Jepang.
Selengkapnya untuk bagian ini silakan hubungi petugas
visa di Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang.
Demikian sekilas tulisan tentang aturan, dan seluk beluk
bekerja di negara Jepang. Semoga ada manfaatnya.
Ditulis oleh : nyoman ardika
Osaka, 16 Oktober 2010
Edit terakhir :
Kalau Anda membutuhkan info tentang lowongan pekerjaan,
silakan klik JOB pada
menu utama.
FORUM
|